I don't own any of these images...I just found them on the web. If you see a photo of yours that you would like removed, please let me know.


Hal Yang Perlu Ada Dalam Surat Perjanjian Sewa Rumah

Hal Yang Perlu Ada Dalam Surat Perjanjian Sewa Rumah


Tidak semua kepemilikan rumah di Indonesia dilakukan dengan cara membeli, beberapa dilakukan dengan menyewa.

Banyak alasannya sehingga cara ini berlansung, misalnya karena lokasi rumah tersebut lebih dekat dengan tempat bekerja namun belum sudah memiliki hunian di tempat lain hingga untuk tinggal sementara setelah menikah.

Namun perlu diketahui bahwa walaupun menyewa, Anda wajib mengikatnya dalam sebuah perjanjian tertulis yang tentu juga diketahui oleh beberapa saksi.

Hal ini dilakukan agar Anda dan pemilik rumah pun sama - sama terlindungi oleh hukum.

Namun apa saja hal yang harus ada di dalam surat perjanjian sewa rumah?

Identitas Pihak Pertama dan Pihak Kedua – Identitas lengkap termasuk nama lengkap, umur, pekerjaan hingga nomor KTP oleh kedua belah pihak.

Pihak pertama adalah orang yang memiliki rumah sewaan dan pihak kedua merupakan calon penyewa rumah tersebut.
  1. Masa Berlaku dan Harga – Pastikan tanggal dimulainya dan berakhirnya penyewaan rumah tertera dalam surat tersebut.Selain itu alamat rumah hingga kesepakatan harga untuk penyewaan juga tercantum, termasuk jika diberlakukan uang muka dan cicilan tiap bulannya.
  2. Hal –Hal Lain – Pastikan hal-hal lain seperti kesepakatan dalam pembayaran listrik, tagihan telepon, air hingga TV satelit (kalau ada) benar-benar tercantum di dalamnya.
  3. Perawatan dan Lingkungan – Pemeliharaan kebersihan rumah hingga menjaga kekerabatan dengan tetangga pun menjadi hal penting yang harus disertakan dalam surat perjanjian berikut ini. Hal ini untuk memastikan bahwa kondisi rumah harus terjaga dengan baik dan fungsinya memang benar-bernar digunakan untuk tempat tinggal semata.
  4. Tambahan –  Untuk memastikan bahwa proses sewa-menyewa rumah tersebut berlaku dengan jelas, Anda perlu menyertakan minimal 2 saksi seperti ketua RT dimana rumah tersebut berada dan salah satu tetangga di lingkungan tersebut.
  5. Tanda Tangan, Materai, Lampiran – Setelah semua hal tersebut tercantum, pastikan surat perjanjian dibuat 2 lampir untuk dipegang oleh kedua belah pihak. Serta temple materai dan tanda tangani untuk mengesahkannya.
Setelah memperhatikan 6 hal di atas, Anda perlu memperhatikan kesalahan - kesalahan apa saja yang harus dihindari dalam membuat surat perjanjian sewa rumah :

  • Kesalahan Pengutipan – Pastikan nama yang tertera merupakan nama yang asli, sesuai dengan identitas yang masih berlaku (misalnya KTP atau akte kelahiran). Untung nominal angka yang berhubungan dengan uang sewa, untuk memastikan tidak ada salah dalam pencantuman berikan penulisan huruf pada nominal tersebut.

  • Batas Waktu Penyewaan – Ini sudah pasti akan tertera pada surat perjanjian, hanya saja beberapa penyewa rumah kadang melupakan membuat surat yang baru jika rumah tersebut akan diperpanjang untuk disewa. Jadi pastikan setelah masa penyewaan berakhir, namun rumah tersebut masih akan disewa untuk jangka waktu yang baru, maka surat penyewaan rumah pun harus dibuat ulang.

  • Tidak Menyantumkan Sanksi – Sanksi kerap menjadi hal yang penting dalam sebuah surat perjanjian. Hal ini dimaskudkan untuk meminimalisir terjadinya kelalaian dalam berlangsungnya sewa-menyewa rumah. Seperti, telat membayar uang sewa, pemutusan masa penyewaan secara sepihak, hingga penggunaan rumah sewa dengan tujuan lain.

source : Lamudi

CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH



Tags:
Add to Flipboard Magazine.Heart It

1 Responses to “Hal Yang Perlu Ada Dalam Surat Perjanjian Sewa Rumah”

Kisah Sukses said...
July 8, 2015 at 5:05 PM

Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar jawa timur, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian dan membayar 30 jt namun hasilnya nol, uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, Dengan tdk segaja sy buka internet dan sy melihat komentar ibu sri Rahayu dr jawa timur Tentang Bpk Drs Sulardi yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan mengurusnya sampai SK dia keluar, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau mau membantu saya dan menyuruh saya mengirim berkas saya melalui e-mail, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar juga, sy sangat berterima kasi kepada Bpk Drs.sulardi yg telah membantu sy, dan tak lupa mengucap syukur kepada ALLAH SWT karna melalui Bpk Drs.Sulardi, masa depan sy sudah cerah, jadi teman2 jgn pernah putus asah, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, dan sy sadar kalau tdk ada yg ngurus dr pst langsung meman sulit, karna banyaknya peserta. itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Drs.Sulardi, Hp:0823-3871-2222 Siapa tau belia masih bisa bantu. Untuk yg punya room, trima kasih untuk tumpanganya. Wassalm Ismail Yusup.


Post a Comment

Hosting Gratis
Anda Perlu Pembiayaan Cepat atau Perlu Modal untuk Usaha

© 2015 Bukan Mimpi Properti. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks
Bio Hazard Sign